Holaaaaa!!!
I'm baaack (seneng banget kayaknya neng!)
Kali ini mau update tentang proses pencairan dana JHT melalui proses e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek yangs sebelumnya saya post di Part 1 dan Part 2..
Akhirnya saya mendatangi Kantor Cabang BPJS TK yang ada di Mayapada Tower, Sudirman, setelah sebelumnya saya menghubungi di nomer telepon (021) 2500 711 untuk menanyakan apakah jam istirahat mereka tutup atau tidak. Setelah mendapat konfirmasi bahwa kantor cabang tetap beroperasi, saya langsung datang saat makan siang.
Gedung Mayapada berada di depan halte Transjakarta Karet, jadi tangga turun berada di gerbang Mayapada, enak kan?? hehehe
Saat saya masuk, saya langsung memberitahu kepada satpam yang bertugas di bagian antrian bahwa saya mau antri untuk e-Klaim (dengan memperlihatkan print out e-mail bahwa saya diminta datang ke cabang setelah permintaan e-Klaim diterima).
Pada antrian normal (manual), semua peserta yang ingin mencairkan dananya harus mengambil antrian B,dan saat saya datang, antrian B sudah mencapai nomor 44 (waduh, banyak juga ya saingannya kalo saya harus ngantri manual)..
Setelah melihat print out saya, pak satpam segera ke loket untuk mengambilkan antrian khusus untuk saya, yaitu antrian D. Pada kenyataannya, saat itu sedang waktu salat Jum'at, jadi petugas antrian hanya satu saja, jadi saya berpikir saya akan dipanggil setelah beberapa antrian normal. Namun yang saya kaget adalah saat itu saya langsung dipanggil "Ibu Karina, antrial E-Klaim". Saya yang sedang bengong terkaget-kaget, karena tidak sampai 5 menit saya langsung dipanggil. AMAZED! Agak canggung juga diliatin sama yang ngantri manual sih.. hehehe tapi dalam hati saya sudah bergaya sibak rambut ala-ala si James di Line itu. hahaahhaa
Saya disambut oleh mbak Devi, yang sangat cantik (beneran, ga muji doangggg), Mba Devi menjelaskan kepada saya kalau sebaiknya saya sarankan teman-teman saya yang lain untuk proses klaim elektronik agar prosesnya lebih cepat seperti saya ini karena cabang harus proses setiap permintaan e-Klaim yang masuk maksimal 2x24 jam. Mba Devi meminta semua dokumen fotocopy dan yang asli untuk dibandingkan, lalu ia menginput data saya kembali sambil mengajak ngobrol santai. Setelah saya dikonfirmasi mengenai jumlah saldo JHT saya, mba Devi memberikan print out tanda terima sebagai bukti bahwa saya permintaan klaim saya sudah di proses dan saya diminta untuk menunggu maksimal 10 hari kerja untuk dana masuk ke rekening saya.
Overall proses tidak sampai 10 menit! LUAR BIASAAAAA!
Jempolan deh untuk proses e-Klaim BPJS TK/Jamsostek ini.. semoga bisa membantu rekan-rekan yang masih bingung untuk proses pencairan dana JHTnya!
Jika ada pertanyaan, bisa komen di bawah atau email saya (alamat email ada di paling bawah halaman blog ini ^_^v
UPDATE 1:
Hai! Dana JHT saya cair hanya 5 hari kerja saja, terima kasih juga pada pembaca blog saya untuk email-emailnya ya, semoga pengalaman saya bisa membantu banyak orang. hehehe... Link lengkap dari awal sampai dengan akhir proses dapat dilihat dibawah ini:
UPDATE 2:
I'm baaack (seneng banget kayaknya neng!)
Kali ini mau update tentang proses pencairan dana JHT melalui proses e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek yangs sebelumnya saya post di Part 1 dan Part 2..
Akhirnya saya mendatangi Kantor Cabang BPJS TK yang ada di Mayapada Tower, Sudirman, setelah sebelumnya saya menghubungi di nomer telepon (021) 2500 711 untuk menanyakan apakah jam istirahat mereka tutup atau tidak. Setelah mendapat konfirmasi bahwa kantor cabang tetap beroperasi, saya langsung datang saat makan siang.
![]() |
Kanto BPJS TK/Jamsostek Cabang Jakarta Sudirman/Gatsu II (Mayapada) |
Saat saya masuk, saya langsung memberitahu kepada satpam yang bertugas di bagian antrian bahwa saya mau antri untuk e-Klaim (dengan memperlihatkan print out e-mail bahwa saya diminta datang ke cabang setelah permintaan e-Klaim diterima).
Pada antrian normal (manual), semua peserta yang ingin mencairkan dananya harus mengambil antrian B,dan saat saya datang, antrian B sudah mencapai nomor 44 (waduh, banyak juga ya saingannya kalo saya harus ngantri manual)..
Setelah melihat print out saya, pak satpam segera ke loket untuk mengambilkan antrian khusus untuk saya, yaitu antrian D. Pada kenyataannya, saat itu sedang waktu salat Jum'at, jadi petugas antrian hanya satu saja, jadi saya berpikir saya akan dipanggil setelah beberapa antrian normal. Namun yang saya kaget adalah saat itu saya langsung dipanggil "Ibu Karina, antrial E-Klaim". Saya yang sedang bengong terkaget-kaget, karena tidak sampai 5 menit saya langsung dipanggil. AMAZED! Agak canggung juga diliatin sama yang ngantri manual sih.. hehehe tapi dalam hati saya sudah bergaya sibak rambut ala-ala si James di Line itu. hahaahhaa
Saya disambut oleh mbak Devi, yang sangat cantik (beneran, ga muji doangggg), Mba Devi menjelaskan kepada saya kalau sebaiknya saya sarankan teman-teman saya yang lain untuk proses klaim elektronik agar prosesnya lebih cepat seperti saya ini karena cabang harus proses setiap permintaan e-Klaim yang masuk maksimal 2x24 jam. Mba Devi meminta semua dokumen fotocopy dan yang asli untuk dibandingkan, lalu ia menginput data saya kembali sambil mengajak ngobrol santai. Setelah saya dikonfirmasi mengenai jumlah saldo JHT saya, mba Devi memberikan print out tanda terima sebagai bukti bahwa saya permintaan klaim saya sudah di proses dan saya diminta untuk menunggu maksimal 10 hari kerja untuk dana masuk ke rekening saya.
Overall proses tidak sampai 10 menit! LUAR BIASAAAAA!
Jempolan deh untuk proses e-Klaim BPJS TK/Jamsostek ini.. semoga bisa membantu rekan-rekan yang masih bingung untuk proses pencairan dana JHTnya!
Jika ada pertanyaan, bisa komen di bawah atau email saya (alamat email ada di paling bawah halaman blog ini ^_^v
UPDATE 1:
Hai! Dana JHT saya cair hanya 5 hari kerja saja, terima kasih juga pada pembaca blog saya untuk email-emailnya ya, semoga pengalaman saya bisa membantu banyak orang. hehehe... Link lengkap dari awal sampai dengan akhir proses dapat dilihat dibawah ini:
UPDATE 2:
Hai, All! Dengan hit rata-rata 300-1000 perhari, saya cukup
kewalahan juga untuk menjawab semua email dan komen yang ada tentang proses
e-klaim BPJS TK. Jadi harap teman-teman
membaca baik-baik postingan blog saya dari part 1 sampai 3 dahulu, baru menanyakan
komentar. Dan juga saya tambahkan beberapa FAQ yang jika sudah ada di FAQ, maka
saya tidak akan reply komentarnya :D
1.
T: KTP saya wilayahnya berbeda dengan cabang
BPJSTK/Jamsostek kantor, harus klaim dimana?
J: Kamu bisa klaim dimana saja, karena data
BPJSTK sudah online semua ke cabangnya.
2.
T: Saya sudah submit, tapi belum dapat email
balasan, bagaimana nasib saya?
J: Saran saya, sabar saja menunggu sampai
kira-kira satu-dua minggu, jika memang belum dijawab, silahkan telepon cabang
tempat anda mengajukan e-klaim. Proses e-klaim saat saya mengajukan adalah
dimana e-klaim belum banyak digunakan oleh masyarakat, tapi saat ini dengan
pengunjung blog saya yang meningkat drastis hanya karena postingan saya tentang
e-klaim, pastinya traffic pengaju e-klaim juga meningkat di BPJSTK. Saran saya,
SABAR. Hehehe
3.
T: Saya sudah dapat email notifikasi untuk datang
ke cabang membawa syarat-syarat dan formulir F5, tapi formnya tidak bisa
didownload. Harus bagaimana?
J: Form F5 bisa diisi ulang kembali secara
manual di kantor cabang, minta saja blangko/form F5 kosong kepada petugas.
4.
T: Saya tidak bisa daftar klaim/daftar bpjstk/submit
data e-klaim/upload dokumen. Kenapa?
J: SEJUJURNYA, saya tidak tahu kenapa,
karena saya BUKAN petugas/karyawan BPJSTK. Saran yang dapat saya berikan
adalah: cek kembali semua data yang akan disubmit, kalau bisa akses web dengan
menggunakan laptop/komputer, bukan handphone. Siapkan semua data sesuai dengan
syarat –syarat, gunakan browser terbaru, jangan gunakan Internet Explorer. Cek kembali juga ke perusahaan tempat anda
bekerja sebelumnya mengenai penonaktifkan nomer KPJ anda dan INGAT, anda baru
dapat submit e-klaim setelah 30 HARI RESIGN/PHK/PUTUS KONTRAK.
5.
T: Yang diupload itu fotokopi atau asli?
J: Tentu saja yang asli. Nanti kalau sudah
diterima pengajuannya, silahkan fotokopi yang asli dan dua-duanya dibawa untuk
diverifikasi oleh petugasnya.
6.
T: Saya belum ditransfer nih, kenapa ya?
J: Saya tidak tahu, hehe. Karena saya bukan
bagian finance dari BPJSTK. Dan ditambah dengan banyaknya pengaju klaim BPJSTK,
saya yakin transferan anda masih dalam antrian. SABAR saja!
3.
T: Saya ingin submit e-klaim ulang atau tukar cabang apakah bisa?
J: Secara sistem tidak akan bisa, tapi jika anda kekeuh, silahkan telepon call center BPJSTK.
XOXO,