Halo guys, kebetulan banget saya lagi tahun ini mau mencoba untuk hijrah ke luar, niatannya untuk bekerja maupun studi (tergantung yang dapet duluan yang mana).
Nah, kebetulan banget saya punya satu grup yang juga lagi ngurusin hal yang sama dan kita berkutat di diskusi SKCK untuk VISA, ada yang bilang harus pakai surat keterangan RT/RW terus ke Polsek terus ke Polres terus ke Polda. Waduh, kebayang gak sih ribetnya??
Karena saya tinggal di Jakarta namun domisili Bekasi, saya bingung, masa iya saya harus ke Polda Jabar, jauh euy di Bandung! Tapi saya inget bahwa Bekasi masih masuk wilayah Polda Metro Jaya (di Semanggi).
Setelah itu saya coba aja nyari gimana sih cara bikin SKCK, dan syaratnya apa, apalagi saya niatnya untuk ke Luar Negeri.
Berikut saya ketemu beberapa syarat untuk SKCK dari web POLRI, dan ternyata bisa apply SKCK di Online tanpa harus ada surat keterangan RT/RW sampai Polda!!! HORAAAAAAAAAY!
Syarat SKCK
Jadi gini, syaratnya dulu yaaa disiapin:
Nah, kebetulan banget saya punya satu grup yang juga lagi ngurusin hal yang sama dan kita berkutat di diskusi SKCK untuk VISA, ada yang bilang harus pakai surat keterangan RT/RW terus ke Polsek terus ke Polres terus ke Polda. Waduh, kebayang gak sih ribetnya??
Karena saya tinggal di Jakarta namun domisili Bekasi, saya bingung, masa iya saya harus ke Polda Jabar, jauh euy di Bandung! Tapi saya inget bahwa Bekasi masih masuk wilayah Polda Metro Jaya (di Semanggi).
Setelah itu saya coba aja nyari gimana sih cara bikin SKCK, dan syaratnya apa, apalagi saya niatnya untuk ke Luar Negeri.
Berikut saya ketemu beberapa syarat untuk SKCK dari web POLRI, dan ternyata bisa apply SKCK di Online tanpa harus ada surat keterangan RT/RW sampai Polda!!! HORAAAAAAAAAY!
Syarat SKCK
Jadi gini, syaratnya dulu yaaa disiapin:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
- Nomor rekam sidik jari (kalau belum punya gapapa, nanti saya kasih tahu cara buatnya!)
Proses Daftar Online
Kalau seluruh syarat sudah siap file softcopynya (scan yaaaa yang jelas!), mari kita visit ke halaman web SKCK Online: https://skck.polri.go.id/
Nah, kalau udah sampai sini, kamu akan ketemu halaman mukanya, kamu klik yang dipojok kanan atas "FORM PENDAFTARAN" yang saya tandai warna merah dengan panah kuning di bawah ini:
Setelah masuk halaman form, silahkan isi sesuai dengan kebutuhan, nah untuk di Mabes sendiri, kita bisa buat SKCK untuk kepentingan berikut:
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- Pencalonan Anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat
- Penerbitan Visa
- Ijin Tinggal Tetap di Luar Negeri
- Naturalisasi Kewarganegaraan
- Adopsi Anak Bagi Pemohon WNA
- Melanjutkan Sekolah Luar Negeri
Karena pendaftaran Capres buat pilpres 2019 udah tutup, saya pilihnya yang untuk penerbitan Visa deh hahahahaha. (dipilih di kotak merah kecil dibawah ini - dropdown menu)
Lalu, silahkan isi form tersebut, yang berisikan beberapa section/bagian, yaitu :
- Satwil
- Data Pribadi
- Hub. Keluarga
- Pendidikan
- Perkara Pidana
- Ciri Fisik
- Lampiran
- Keterangan
Saat pengisian ciri fisik & lampiran, akan ditanyakan mengenai Rumus Sidik Jari, nah bagi yang belum pernah buat SKCK sebelumnya/tidak punya rumus sidik jari, dikosongkan saja, nanti di bagian bawah saya jelaskan proses permintaan rumus sidik jarinya ;)
Setelah itu, kita submit saja kalau sudah selesai, dan kita akan mendapatkan email pdf mengenai bukti tanda daftar dan juga jadwal kita untuk datang ke Mabes Polri. DONE YAY!!!
Hari H Pembuatan SKCK
1. Pendaftaran sidik jari di INAFIS
Pada hari H, kita wajib melakukan pendaftaran rekam sidik jari dahulu di INAFIS (Indonesia Automatic Finger Print Identification System), intinya untuk bank database fingerprint, biar kaya di CSI gitu, kalo kita ngapa-ngapain yang meninggalkan jejak bisa langsung muncul di layarnya pak polisi hahaha. INAFIS juga dipakai untuk team DVI (Disaster Victim Identification), untuk korban-korban bencana yang jenazahnya sulit dikenali secara fisik, database INAFIS sangat bermanfaat.
PUSNAFIS sendiri berada di bagian Timur mabes POLRI, jadi jika kamu parkirnya di deket Kantor Pelayanan Masyarakat (loket SKCK), maka kamu harus menyeberang dengan JPO untuk ke kantor INAFIS.
FYI: Kendaraan pribadi tidak boleh masuk Mabes Polri, jadi kamu harus parkir di dekat Kementrian PU.
Berikut kira-kira petanya:
Di INAFIS, kamu akan diminta untuk mengisi form dan juga perlu 1 lembar foto 4x6 dengan latar merah ya. Setelah selesai kamu akan dipanggil untuk rekam sidik jari dan kamu akan diberikan kartu rumus sidik jari seperti berikut:
Penting: Kartu wajib di fotokopi dan dilampirkan pada dokumen pengajuan SKCK
2. Pengajuan SKCK
Setelah selesai di INAFIS dan fotokopi kartunya, segeralah kamu untuk mengambil nomor antrian di mesin antrian otomatis, setelah itu ketika sudah dipanggil, kita akan diberikan kartu TIS, nah beruntungnya, jika sudah mendaftar online, kita hanya memberikan tanda daftar dan mengisi kartu TIS tersebut. Kalau kamu daftarnya offline, maka banyak sekali yang harus diisi dan cukup lama lhooo..
Setelah mengisi kartu TIS, kita kembalikan ke loket dan tinggal menunggu 2 jam! VOILAAAA... SKCK sudah jadi! daaan jangan lupa bayar PNBP 30 ribu rupiah yaaaaaa
Sekian tips dari saya, semoga berguna bagi kalian pejuang beasiswa dan working visaa
Kalau ada yang mau ditanyakan di kolom komentar ya!
XOXO,